Invalid Date
Dilihat 47 kali
Pemerintah Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar menyelenggarakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada tanggal 20 Mei 2025. Acara yang bertempat di Desa Bontokaddopepe ini dibuka secara resmi oleh Camat Galesong Utara, Bapak Sumarlin, S.Pd., M.Si.
Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, di antaranya Kanit IV Tipikor Sat. Reskrim Polres Takalar, Bapak Ipda Asrul Anwar, S.Sos., M.H., Kepala Bidang Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Takalar, dan Kapolsek Galesong Utara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur desa serta masyarakat Bontokaddopepe mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi terkait, modus operandi korupsi, hingga mekanisme pelaporan dan pengawasan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Penulis: HAMZAH
Bagikan:
Desa Bontokaddopepe
Kecamatan Galesong Utara
Kabupaten Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini