
Invalid Date
Dilihat 14 kali

Pemerintah Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, secara resmi memulai proses penyusunan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) untuk periode 2021-2029.Musyawarah yg pimpin oleh Bpk Kepala Desa Bontokaddopepe H.M.Jabir mengakatakan Tahapan awal dari proses strategis ini dilaksanakan pada tanggal 12,13,dan 14 November 2025, dengan menggelar serangkaian musyawarah di tingkat dusun. Musyawarah dusun menjadi fondasi utama dalam penyusunan RPJM-Desa yang partisipatif dan inklusif. Dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa secara aktif melibatkan seluruh elemen masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Rangkaian musyawarah dusun dilaksanakan secara terpisah di tiga wilayah dusun yang berbeda, yaitu Dusun Bontoa Selatan, Dusun Bontoa Tengah, dan Dusun Bontoa Utara. Tujuan utama dari pelaksanaan musyawarah di masing-masing dusun adalah untuk menjaring aspirasi, kebutuhan, dan potensi yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Melalui forum musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menyampaikan usulan, ide, dan masukan terkait arah pembangunan desa yang mereka harapkan selama lima tahun mendatang. Pemerintah Desa berkomitmen untuk menampung seluruh aspirasi yang muncul, dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan utama dalam penyusunan dokumen RPJM-Desa. Penyusunan RPJM-Desa yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Desa Bontokaddopepe yang berkelanjutan dan inklusif. Penulis: M. Fadli Jabir, AMd.Kom
Bagikan:

Desa Bontokaddopepe
Kecamatan Galesong Utara
Kabupaten Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini