Invalid Date
Dilihat 223 kali
Rapat Internal Tim Penyusun RKPDes Desa Bontokaddopepe dalam Rangka Persiapan Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025 dan DURKPDES Tahun 2026
Pemerintah Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, melaksanakan rapat internal Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada tanggal 9 November 2024. Rapat ini merupakan bagian integral dari proses penyusunan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2025 dan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDES) Tahun 2026.
Rapat internal tersebut difokuskan pada pembahasan substansi RKPDes 2025 dan DURKPDES 2026. Agenda rapat meliputi evaluasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, identifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan desa, serta penyusunan rencana kerja yang komprehensif dan berkesinambungan untuk mewujudkan visi dan misi Desa Bontokaddopepe.
Partisipasi aktif dari seluruh anggota Tim Penyusun RKPDes menjadi kunci keberhasilan rapat ini. Diskusi yang terjalin memungkinkan pertukaran ide dan gagasan yang konstruktif dalam merumuskan program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Hasil dari rapat internal ini akan menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RKPDes 2025 dan DURKPDES 2026 yang selanjutnya akan diajukan untuk dibahas dan ditetapkan dalam musyawarah desa. Diharapkan RKPDes 2025 dan DURKPDES 2026 dapat menjadi instrumen perencanaan pembangunan desa yang efektif dan efisien dalam menjawab tantangan dan peluang pembangunan di masa mendatang.
Penulis: Hamzah
Bagikan:
Desa Bontokaddopepe
Kecamatan Galesong Utara
Kabupaten Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini