Invalid Date
Dilihat 135 kali
Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar akan menjadi pusat perhatian pada tanggal 23 Oktober 2024. Pada hari tersebut, desa ini akan menjalani penilaian untuk meraih predikat Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan hingga ke tingkat desa.
Penilaian Desa Anti Korupsi dilakukan melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat. Tim penilai akan meninjau berbagai aspek, mulai dari komitmen aparatur desa dalam memberantas korupsi, transparansi pengelolaan anggaran, hingga partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong Desa Bontokaddopepe untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahannya. Dengan predikat Desa Anti Korupsi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Hamzah
Bagikan:
Desa Bontokaddopepe
Kecamatan Galesong Utara
Kabupaten Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini