Invalid Date
Dilihat 457 kali
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan sosialisasi dan pengenalan aplikasi Parenta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) di Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, pada tanggal 2 Juli 2025. Aplikasi Parenta diperkenalkan sebagai solusi inovatif dalam rangka optimalisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam pengecekan dan penagihan PBB. Dengan aplikasi Parenta, wajib pajak di Desa Bontokaddopepe dapat secara mandiri mengakses informasi tagihan PBB, riwayat pembayaran, serta melakukan pembayaran secara online. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan PBB, mengurangi potensi tunggakan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.
Acara sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Dinas Bapenda Kabupaten Takalar, aparat desa, serta warga Desa Bontokaddopepe. Dalam kegiatan tersebut, petugas Bapenda memberikan penjelasan detail mengenai cara penggunaan aplikasi Parenta, mulai dari proses registrasi, akses informasi tagihan, hingga metode pembayaran. Sesi tanya jawab juga dibuka untuk memberikan kesempatan kepada warga untuk bertanya dan mendapatkan klarifikasi terkait penggunaan aplikasi.
Implementasi aplikasi Parenta di Desa Bontokaddopepe merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memodernisasi sistem administrasi perpajakan daerah. Diharapkan, penerapan teknologi ini dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah dan pembangunan di Kabupaten Takalar.
Penulis: HAMZAH
Bagikan:
Desa Bontokaddopepe
Kecamatan Galesong Utara
Kabupaten Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini