Logo

Desa Bontokaddopepe

Kabupaten Takalar

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024.

Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024.

Invalid Date

Ditulis oleh H. M. Jabir

Dilihat 263 kali

Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun anggaran 2024. Musyawarah ini dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024. Agenda utama musyawarah desa ini adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024. Perubahan APBDesa merupakan hal yang krusial dalam memastikan alokasi dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proses ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.


Selain Perubahan APBDesa, musyawarah desa ini juga membahas beberapa agenda penting lainnya yang berkaitan dengan pembangunan dan tata kelola desa. Di antaranya adalah penggantian Badan Pengawas Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). Pergantian ini dilakukan karena beberapa Badan Pengawas sebelumya mempunyai tugas yang cukup banyak / sibuk oleh karena itu diadakan revisi bertujuan untuk menjaga efektivitas dan keberlanjutan Bumdesa dalam mengelola aset desa dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Kehadiran badan pengawas yang kompeten dan independen diharapkan dapat mengawasi kinerja Bumdesa dan memastikan pengelolaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, musyawarah desa juga membahas perubahan Peraturan Desa (Perdes) tentang Tanah Kuburan dan Iuran Kematian/Sinoman. Perubahan Perdes ini penting untuk menyesuaikan regulasi yang ada dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat terkait pengelolaan tanah kuburan serta iuran kematian/sinoman. Melalui pembahasan yang komprehensif dan partisipatif, diharapkan perubahan Perdes ini dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Bontokaddopepe. Musyawarah Desa ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Bontokaddopepe dalam melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa. Partisipasi aktif masyarakat dalam forum musyawarah desa seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bontokaddopepe. Penulis: Hamzah

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Bontokaddopepe

Kecamatan Galesong Utara

Kabupaten Takalar

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia