Invalid Date
Dilihat 271 kali
Pemerintah Desa Bontokaddopepe menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2024, bertempat di Kantor Desa Bontokaddopepe, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Bontokaddopepe, Bapak H.M. Jabir, dan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Galesong Utara, Bapak H. Irham Latif. Kehadiran kedua figur penting ini menandakan signifikansi musyawarah desa dalam kerangka perencanaan pembangunan desa.
Musyawarah Desa tentang Rancangan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Desa Bontokaddopepe. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan APBDes yang aspiratif, akomodatif, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran desa merupakan wujud nyata dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui musyawarah ini, diharapkan tercipta sinkronisasi antara program pemerintah desa dengan kebutuhan riil masyarakat, sehingga dapat mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Penulis: HAMZAH
Bagikan:
Desa Bontokaddopepe
Kecamatan Galesong Utara
Kabupaten Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini